Jumat, 13 November 2015

Asas Cash Basic Dan Akrual Basic



Perbedaan Cash Basis Dan Akrual Basis Akuntansi

Ada dua metode pencatatan yang dikenal dalam akuntansi. Metode tersebut dikenal dengan nama cash basis dan akrual basis. Kedua metode ini kadang sulit dibedakan bagi yang tidak memahaminya, jadi untuk lebih jelasnya inilah beda kedua metode pencatatan ini
1.Cash basis
Berdasarkan pengertiannya metode cash basis merupakan metode pencatatan dalam akuntansi, dimana dalam hal ini setiap transaksi yang terjadi dicatat   berdasarkan jumlah nominal yang diterima. Untuk memudahkan memahami pengertian diatas, dapat kita lihat prakteknya dalam contoh berikut:
Pada 1 Mei 2014 PT. United membayar sewa gedung sebesar Rp 10.000.000 untuk dua bulan sewa. Untuk pencatatannya ditulis:
1 Mei 2014
Beban sewa : Rp 10.000.000
Kas : Rp 10.000.000
Dari contoh diatas dapat dilihat bahwa penggunaan metode cash basis dilakukan dengan prinsip bahwa setiap transaksi dicatatkan berdasarkan jumlah nominal yang diterima.

2.Akrual basis
Metode cash basis adalah metode pencatatan dalam akuntansi, dimana dalam hal ini setiap transaksi yang terjadi dicatat   berdasarkan konsep pengakuan yang sesungguhnya. Untuk prakteknya bisa dilihat pada contoh berikut:
Pada 1 Mei 2014 PT. Milik Kita Bersama membayar sewa gedung sebesar Rp 10.000.000 untuk dua bulan sewa. Dalam pencatatannya ditulis:
1 Mei 2014
Sewa dibayar dimuka : Rp 10.000000
Kas :Rp 10.000.000
Jurnal pada akrual basis memperlihatkan pembayaran yang dilakukan terhadap sewa gedung tersebut dengan nominal Rp 10.000.000 tidak dikategorikan sebagai beban yang terjadi. Pengeluaran itu dianggap masih bagian dari harta perusahaan.
Kenapa bisa demikian?
Hal itu disebabkan karena perusahaan belum menerima manfaat dari aktivitas sewa gedung itu walaupun telah melakukan pembayaran terhadap penyewaan gedung. Untuk itu, perusahaan kemudian membuat jurnal penyesuaian (adjustment), guna menyesuaikan biaya yang dikeluarkan. Jurnal penyesuaian ini dibuat pada waktu tutup buku bulanan, yaitu tanggal 31 Mei dan tanggal 30 Juni dengan format sebagai berikut:
31 Mei 2014
Beban sewa : Rp 5.000.000
Sewa dibayar dimuka : Rp 5.000.000
30 Juni 2014
Beban sewa : Rp 5.000.000
Sewa dibayar dimuka : Rp 5.000.000
Pada jurnal yang dicatatkan di tanggal 31 Mei dan 30 Juni dapat terlihat, bahwa PT. Milik Kita Bersama melaporkan adanya beban sewa yang terjadi pada periode Mei dan Juni sebesar Rp 5.000.000. Nilai Rp 5.000.000 diperoleh dengan membagi pos sewa dibayar dimuka yang dikeluarkan pada tanggal 1 Mei sebesar Rp 10.000.000 dibagi masa manfaat penyewaan selama 2 bulan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar